Pemberitahuan Ketentuan Peserta Pembekalan Pengabdian Pada Masyarakat (PPM) Sekolah Tingi Agama Islam (STAI) Muhammadiyah Tulungagung Tahun Akademik 2025/2026
Sun, 13 July 2025 10:16
Assalamu‘alaikum Wr. Wb.
Menindaklanjuti Surat Edaran Nomor: 880/I.3.STAIMTa-7/F/2025 tentang Penjadwalan Ulang Pembekalan PPM, bersama ini kami sampaikan bahwa selama kegiatan pembekalan, seluruh peserta diwajibkan mematuhi ketentuan sebagai berikut:
- Seluruh peserta wajib berpakaian rapi sesuai ketentuan. Laki-laki memakai kemeja putih, celana panjang warna hitam, jas almamater, dan bersepatu hitam. Perempuan memakai kemeja putih, rok hitam, kerudung hitam, jas almamater, dan bersepatu hitam.
- Peserta diwajibkan hadir pukul 13.30 WIB-Selesai.
- Peserta tidak diperkenankan meninggalkan kegiatan pembekalan sebelum mendapatkan arahan atau izin dari Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) masing-masing.
- Peserta diwajibkan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan pembekalan PPM. Bagi peserta yang tidak hadir tanpa keterangan, maka tidak akan dimasukkan ke dalam kelompok PPM tahun ini, dan dapat mengikuti kegiatan PPM pada tahun berikutnya.
Demikian pemberitahuan ini disampaikan, atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.
Wassalamu‘alaikum Wr. Wb.
Akademik, Ekonomi Syariah, Pendidikan Agama Islam, Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah