STAIMTA.AC.ID.
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Disampaikan dengan hormat, bahwa dalam rangka tertib administrasi serta menunjang terjaminnya validitas data mahasiswa lulusan Tahun Akademik 2024/2025 di Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Muhammadiyah Tulungagung, kami beritahukan bahwa pengambilan Ijazah akan dilayani pada jam pelayanan kantor BAAK mulai hari Senin – Sabtu tanggal 01 s/d 08 September 2025 pada jam pelayanan kantor BAAK (pukul 10.00 – 19.00 WIB). Bagi mahasiswa yang telah melewati batas akhir pengambilan ijazah hingga hari Senin, 08
September 2025 dikenakan denda sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) di bulan pertama dan demikian pula pada bulan-bulan berikutnya nominal denda kelipatan dari bulan pertama.
Syarat dan Ketentuan pengambilan Ijazah, SKPI dan Transkrip Akademik sebagai berikut :
1. Mahasiswa telah melunasi seluruh beban tanggungan administrasi dan keuangan di BAAK STAI Muhammadiyah Tulungagung (Lunas Biaya Pendaftaran – Wisuda);
2. Mengisi Formulir Pengambilan Ijazah (Offline)===>>> https://bit.ly/Form-pengambilan-ijazah (download);
3. Telah mengumpulkan revisi tugas akhir/skripsi;
4. Tidak memiliki segala bentuk pinjaman di Perpustakaan STAI Muhammadiyah Tulungagung;
5. Menyerahkan 2 buku dengan tema sesuai Prodi masing-masing;
6. Pengambilan ijazah tidak boleh diwakilkan (wajib yang bersangkutan), apabila diwakilkan kepada selain yang bersangkutan maka wajib menyertakan surat kuasa bermaterai;
7. Jika sampai 6 (Enam) bulan ijazah tersebut tidak diambil, maka pihak kampus tidak bertanggungjawab terhadap risiko yang diakibatkan terhadap kerusakan, kehilangan, dan hal-hal lain yang tidak disengaja.
Demikian surat edaran pemberitahuan ini disampaikan, atas perhatian dan kerja sama yang baik disampaikan terima kasih.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Edaran Pemberitahuan Syarat dan Ketentuan Pengambilan Ijazah, Skpi dan Transkip