STAIMTA.AC.ID.
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Diberitahukan kepada Mahasiswa/i Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Muhammadiyah Tulungagung Angkatan Tahun 2021, dalam rangka pembuatan Surat Keterangan Lulus (SKL), Ijazah, Transkrip Akademik, dan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) maka diperlukan validasi data mahasiswa/i yang akan lulus pada Tahun 2025 dan diwajibkan mengumpulkan berkas asli berupa; Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Ijazah SMA/MA/Sederajat & Sertifikat untuk pengisian SKPI (Surat Keterangan Pendamping Ijazah) dalam bentuk scan ke tautan berikut: https://bit.ly/Form-Validasi-STAIMTA-tahun2025-angkatan2021 pada tanggal 02 s.d. 30 Juni 2025 pukul 19.00 WIB.
Selain mengumpulkan dalam bentuk scan, mahasiswa/i juga diwajibkan untuk mengumpulkan berkas tersebut dalam bentuk fotokopi legalisir Dukcapil bagi dokumen yang belum terdapat gambar barcode (Akta Kelahiran & KK), fotokopi tanpa legalisir (KTP), dan fotokopi legalisir asal sekolah (Ijazah SMA/MA/Sederajat) masing-masing satu lembar ke Ruang Akademik untuk validasi data pokok lulusan di PD-Dikti, Pengumpulam mulai tanggal 02 s.d. 30 Juni 2025 pukul 09.00 s.d. 19.00 WIB.
Demikian Edaran Pengumuman ini disampaikan, atas perhatian dan kerja sama yang baik disampaikan terima kasih.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Edaran Pengumuman Pengumpulan Akta dll