
Tulungagung – Direktur Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Amin Suyitno, M.Ag., menyerahkan dua Surat Keputusan (SK) izin operasional program studi baru dalam kegiatan yang berlangsung di Kampus STAI Muhammadiyah (STAIM) Tulungagung, Jumat (19/6/2026). Penyerahan tersebut menjadi momentum penting dalam penguatan dan pengembangan pendidikan tinggi Islam di lingkungan Perguruan Tinggi Muhammadiyah.
Dua SK yang diserahkan meliputi SK Izin Operasional Program Studi Hukum Tata Negara (Siyasah Syar’iyyah) Program Sarjana (S1) STAI Muhammadiyah Tulungagung berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 792 Tahun 2026 serta SK Izin Operasional Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) Program Magister (S2) Universitas Muhammadiyah Bandung.
SK Program Studi Hukum Tata Negara (S1) diterima langsung oleh Ketua STAIM Tulungagung, Dr. H. Suripto, S.Ag., M.Pd.I., sementara SK Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) Program Magister (S2) diterima oleh perwakilan Universitas Muhammadiyah Bandung yang hadir dalam kegiatan tersebut, yaitu Dr. Diana Farid, S.Ag., S.H., M.E.Sy. dan Dr. Miftahul Huda, S.Pd.I., M.Ag.
Acara penyerahan SK berlangsung khidmat dan dihadiri oleh Ketua Badan Pembina Harian (BPH) STAIM Tulungagung, Dr. Nurul Amin, M.Ag., jajaran pejabat struktural, dosen, tenaga kependidikan, serta mahasiswa. Kehadiran para pimpinan perguruan tinggi dan sivitas akademika tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan tinggi Islam di Indonesia.
Dalam sambutannya, Prof. Amin Suyitno menegaskan bahwa pembukaan program studi baru merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperluas akses pendidikan tinggi keagamaan Islam yang berkualitas serta menjawab kebutuhan masyarakat terhadap sumber daya manusia yang kompeten dan berintegritas.
Menurutnya, Program Studi Hukum Tata Negara di STAIM Tulungagung memiliki peran strategis dalam mencetak sarjana yang memahami sistem hukum, konstitusi, dan tata kelola pemerintahan yang berlandaskan nilai-nilai keislaman. Sementara Program Magister Pendidikan Agama Islam Universitas Muhammadiyah Bandung diharapkan mampu memperkuat pengembangan keilmuan dan riset pendidikan Islam pada jenjang pascasarjana.
Ketua STAIM Tulungagung, Dr. H. Suripto, S.Ag., M.Pd.I., menyampaikan rasa syukur atas diterbitkannya izin operasional Program Studi Hukum Tata Negara yang menjadi program studi baru di lingkungan STAIM. Ia berharap kehadiran program studi tersebut dapat memberikan kontribusi nyata dalam mencetak generasi muda yang memiliki kompetensi akademik, profesional, dan moral dalam bidang hukum dan ketatanegaraan.
Sementara itu, Ketua BPH STAIM Tulungagung, Dr. Nurul Amin, M.Ag., mengapresiasi dukungan Kementerian Agama RI terhadap pengembangan Perguruan Tinggi Muhammadiyah. Menurutnya, penyerahan dua SK tersebut merupakan tonggak penting yang akan mendorong peningkatan kualitas pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Penyerahan dua SK program studi baru tersebut disambut antusias oleh seluruh peserta yang hadir. Selain menjadi pencapaian penting bagi STAIM Tulungagung dan Universitas Muhammadiyah Bandung, momentum ini juga menegaskan komitmen bersama dalam memajukan pendidikan tinggi Islam yang unggul, berkemajuan, dan berdaya saing di tingkat nasional maupun internasional.