KEPUTUSAN
KETUA SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM MUHAMMADIYAH TULUNGAGUNG
Nomor: 819/KEP/I.3.STAIMTa-3/2026
Tentang
PANITIA YUDISIUM DAN WISUDA SARJANA STRATA SATU KE-37
STAI MUHAMMADIYAH TULUNGAGUNG TAHUN AKADEMIK 2025/2026
KETUA SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM MUHAMMADIYAH TULUNGAGUNG
MENIMBANG : 1. Bahwa Sekolah Tinggi Agama Islam Muhammadiyah Tulungagung berkewajiban turut membantu pemerintah dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa demi tercapainya masyarakat adil makmur berdasarkan Pancasila dan Undang – Undang Dasar 1945.
- Bahwa wisuda Strata Satu Sekolah Tinggi Agama Islam Muhammadiyah Tulungagung adalah merupakan tonggak bukti sejarah keberadaan Lembaga Ilmiah yang telah dilaksanakan tiap-tiap menghasilkan lulusan ujian negara.
- Bahwa Wisuda Sarjana sebagai cermin kemajuan di bidang Akademik dan sebagai proyeksi pemantapan langkah ke masa-masa yang akan datang sesuai dengan era pembangunan Nasional.
MENGINGAT : 1. Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2013 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
- Undang – Undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi;
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia no. 32 Tahun 2013 tentang Standar Nasional Pendidikan;
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
- Peraturan Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 01/PRN/1.0/B/2012 tentang Majelis Pendidikan Tinggi;
- Pedoman Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 02/PED/1.0/B/2012 tentang Perguruan Tinggi Muhammadiyah;
- Statuta STAI Muhammadiyah Tulungagung;
- Rapat Pimpinan 28 Juli 2026.
MEMUTUSKAN :
MENETAPKAN : KEPUTUSAN KETUA STAI MUHAMMADIYAH TULUNGAGUNG TENTANG PANITIA YUDISIUM DAN WISUDA SARJANA STRATA SATU KE-37 STAI MUHAMMADIYAH TULUNGAGUNG TAHUN 2026
Kesatu : Panitia Wisuda Strata Satu Ke-37 Sekolah Tinggi Agama Islam
Muhammadiyah Tulungagung Tahun Akademik 2025/2026
Kedua : Daftar nama Panitia Wisuda Strata Satu Ke-37 sebagaimana tersebut dalam lampiran keputusan ini.
Ketiga : Surat Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan akan diperbaiki jika ternyata terdapat kekeliruan dalam penetapan.
Ditetapkan di : Tulungagung
Pada Tanggal : 28 Juli 2026
Ketua Pelaksana,
Dr. H. Suripto, SAg., MPd.I
NIDN. 2125037001
Lampiran :
Nomor: 819/KEP/I.3.STAIMTa-3/2026
Tentang
PANITIA YUDISIUM DAN WISUDA SARJANA STRATA SATU KE-37
STAI MUHAMMADIYAH TULUNGAGUNG TAHUN 2025/2026
- Penanggung Jawab : Dr. Suripto, S.Ag, M.Pd.I.
- Ketua : Dr. Muhamad Sidiq Asyhari, M.Pd
- Bendahara : Mei Santi, M.Sy.
- Seksi-Seksi
- Acara : Koordinator : Hasan Sultoni., S.HI., M.Sy.
Anggota : Muchamat Amarodin, M.HI
Paduan Suara : Dr. Kukuh Budianto., S.Pd.I.,M.Pd.I.
- Tata Ruang dan Dekorasi : Dr. Faruuq Trifauzi, M.Pd.I
- Protokoler dan Humas : Siti Nur Hidayatul Hasanah, M.Pd.I
- Dokumentasi dan Publikasi : Koordinator : M. Riza Zainuddin, M.Pd.I.
Anggota : Suprihno, M.Pd
- Peralatan dan Perlengkapan : Koordinator : Misbakhul Khaer, Lc., M.Si.
Anggota : Khotibul Umam, M.Pd
- Konsumsi : Nurwahyuni, M.Sy.
- Kesekretariatan : Koordinator : Mei Santi, M.Sy.
Anggota : Wahyu Firmansyah, S.E.
: Siti Sholekah, S.Pd.
Ditetapkan di : Tulungagung
Pada tanggal : 28 Juli 2026
Ketua Pelaksana,
Dr. H. Suripto, SAg., MPd.I
NIDN. 2125037001
File SK Panitia bisa diunduh di sini >>> SK PANITIA YUDISIUM WISUDA KE 37 TAHUN 2026