WEB 1 copy
Layanan Permohonan Pindah Kuliah

Layanan Permohonan Pindah Kuliah

Ketentuan Permohonan Pindah Kuliah

    1. Mahasiswa belum melewati batas masa studi atau belum masuk dalam daftar drop out (DO).
    2. Mahasiswa telah memastikan perguruan tinggi tujuan.
    3. Mahasiswa telah melunasi seluruh kewajiban administrasi, termasuk pembayaran SPP dan DPP

            Alur Permohonan Pindah Kuliah

      1. Mahasiswa mengambil blangko permohonan pindah  kuliah di TU Kampus atau mengunduhnya di sini.
      2. Mahasiswa mengisi blangko permohonan pindah kuliah dengan lengkap dan benar.
      3. Memperoleh persetujuan dari Dosen Pembimbing Akademik (DPA)/Dosen Wali, Ketua Program Studi, serta Pimpinan STAI Muhammadiyah Tulungagung.
      4. Melengkapi persyaratan permohonan pindah kuliah sebagai berikut:

No

Berkas

Keterangan

1

Surat keterangan bebas pinjaman Perpustakaan STAI Muhammadiyah Tulungagung

Klik disini

2

Surat keterangan bebas pembayaran biaya SPP dan biaya DPP

Klik disini

3

Kartu mahasiswa yang masih berlaku

1 Lembar

 

 

 

              5. Menyerahkan berkas permohonan pindah kuliah ke Biro Administrasi Akademik STAI Muhammadiyah Tulungagung untuk diterbitkan surat pindah kuliah.